Jaringan Sistem UNIX

Tinggalkan komentar

UNIX secara de facto telah menjadi sistem operasi baku (standar) pada berbagai jenis komputer, terutama komputer mini dan stasiun kerja (work stasiun). Sebelumnya, setiap pembuat komputer mengembangkan sendiri sistem operasinya. Bahkan pada saat tersebut tidak merupakan suatu keanehan jika sistem tidak dapat saling berinteraksi, walau pun berasal dari pembuat yang sama. Kini, berpindah kerja dari satu jenis komputer ke komputer lainnya tidak sulit jika masing-masing telah menggunakan UNIX.

Kecenderungan tersebut pun berlaku pada protokol komunikasi antar komputer. Namun – dewasa ini hampir semua bersepakat untuk menggunakan protokol baku sehingga komputer dengan jenis berbeda dapat saling berkomunikasi. Bakuan ini dikenal dengan model referensi OSI. Pada masa yang akan datang, dapat dikatakan semua akan menggunakan referensi tersebut.

Kemajuan teknologi perangkat keras memungkinkan dibuatnya sistem komputer yang semakin canggih dan murah. Sistem yang berharga jutaan dollar pada tahun 60-an, kini sudah dapat diperoleh dengan biaya jutaan rupiah. Kemajuan teknologi ini pun berpengaruh pada teknologi komunikasi jaringan komputer. Sistem jaringan yang sebelumnya hanya dimiliki instansi penelitian tertentu serta memerlukan seorang super pakar, kini menjadi sesuatu yang umum pada dunia komputer serta dioperasikan oleh orang “biasa” saja.

Beberapa kenyataan dari hasil perkembangan komputer dan komunikasi [STALL91]:

     

  • Hampir tak ada perbedaan mendasar antara pemerosesan data (komputer) dan komunikasi data (peralatan komunikasi).
  • Tidak ada perbedaan antara data, suara, dan video.
  • Perbedaan antara LAN (local Area Network), MAN (Metropolitan Area Network), dan WAN (Wide Area Network) semakin kabur.
  •  

Tujuan Penggunaan Jaringan

Dewasa ini jarang sekali ada sistem UNIX yang tidak terkoneksi kesebuah sistem jaringan. Keuntungan yang diperoleh ialah:

     

  • berbagi sumber daya komputer.
  • peningkatan kehandalan.
  • penghematan.
  •  

Sumber daya komputer yang dibagi bersama mencakup CPU, alokasi memori, penyimpanan data/ disk, pencetak/ printer, dan program/ utilitas. CPU/memori yang sedang diam (idle) dapat “dikaryakan” oleh sistem lain yang sedang sibuk. Disk yang semula tersebar di semua komputer dengan utilitas yang sama kini dapat digabungkan menjadi unit disk yang besar dan dibagi bersama. Pencetakan/ printing dapat diklasifikasikan berdasarkan prioritas (segera, tidak segera) ataupun mutu cetak (laser printer, LQ printer, line printer).

Komputer dalam sebuah jaringan lebih handal dibandingkan komputer yang berdiri sendiri. Jika ada komputer yang tidak berfungsi, peranannya digantikan oleh komputer yang lain. Sistem dapat diatur/ dikendalikan hingga pemakai tidak mengetahui bahwa komputer yang biasa digunakan sedang digantikan oleh komputer lain. Sistem penyimpanan disk dapat diatur derajat keamanannya. Seperti halnya CPU, sistem disk yang tidak berfungsi digantikan oleh sistem yang lain tanpa diketahui oleh pemakai.

Peningkatan kehandalan serta pemakaian sumberdaya secara bersama menghasilkan penghematan biaya operasi. Harga 10 komputer 10 MIPS jauh lebih murah dibandingkan 1 komputer 100 MIPS. Namun, kemampuan kesepuluh komputer 10 MIPS tersebut dapat hampir menyamai kemampuan komputer 100 MIPS jika dilakukan utilisasi yang tinggi. Penghematan lain didapatkan dari penggunaan file server (1 sistem data/ disk untuk banyak komputer) serta printer server.

Daftar Pustaka

     

  • [KOCH90] Kochan, Sephen G. dan Patrick H. Wood: Unix Networking, Hayden Books, Macmillian Pub.Co., 1989.
  • [KONG90] Kong, Mike: Network Computing System Reference Manual, Prentice-Hall, 1990.
  • [STALL91] Stallings, William: Data and Computer Communications edisi 3, Macmillan Publishing Co., 1991.
  • [TANEN88] Tanenbaum, Andrew S.: Computer Networks, edisi 2, Prentice-Hall, 1998.
  •  


Perlindungan Hukum Tentang Keamanan Data Informasi

Tinggalkan komentar

Pengertian data informasi di komputer tidak hanya tertuju pada data informasi dalam sebuah komputer yang berada dalam keadaan off-line / tidak terhubung pada jaringan tetapi juga mencakup mcngenai data inforrnasi pada kornputer yang terhubung secara langsung pada jaringan (on-line). Sejalan dengan perkembangan masyarakat dan teknologi yang sangat cepat, telah membuat dunia ini menjadi bcrsifat borderless dan menyebabkan dunia semakin menciut (shrinking. the world), schingga saat sekarang ini komputer telah menjadi sarana yang sangat berperan dalam menunjang berbagai aktivitas manusia, seperti : dalam dunia usaha dan perbankan ie-commercet, pendidikan (e-educationi, bahkan pemerintahan (e-Government), yang kesemuanya itu memerlukan hubungan jaringan (network) antar komputer dan menempatkan setiap komputer tersebut dalam jaringan sebagai nude/host, yang berarti bahwa kompnter-komputer pada zaman sckarang ini akan mempunyai nilai lebih apabila terhubung secara oil-line. Oleh karena itu keamanan sistcm dan data informasi di komputer ini menjadi hal yang sangat mendesak untuk dibuat pengaturannya secara khusus, mengingat hukum di Indonesia pada saat sekarang ini masih belum memadai dan kurang memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya para pengguna sarana komputer dan pengakses data informasi melalui teknologi informasi internet. Dalam penulisan skripsi ini digunakan metode library research (penelitian kepustakaan) yaitu dengan mengadakan penelitian terhadap data-data yang diperoleh dari buku-buku ilmiah, yurisprudensi, undang-undang, majalah, internet dan lain-lain yang ada kaitannya dengan penulisan skripsi ini, Setelah itu digunakan metode deskriptif analisis yakni di mana skripsi ini diawali dengan pemaparan data sebagaimana adanya yang kemudian dilanjutkan dengan analisis data berdasarkan kerangka acuan yang telah ditetapkan. Setelah menggunakan metode yang ada, ditunjang dengan data-data yang konkret, maka skripsi ini dapat terselesaikan dengan baik. Dari penulisan skripsi ini maka dapat diketahui bahwa perkembangan sistem informasi berbasis komputer/internet telah berlangsung begitu cepat, namun perkembangan hukum yang menjamin kepentingan dan yang seharusnya memberikan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat sebagai subjek hukum yang patut mendapatkan keadilan ternyata masih tertinggal sehingga untuk mengantisipasinya terpaksa harus dengan memanfaatkan atau memberlakukan perundang-undangan yang ada dengan berbagai cara seperti penafsiran maupun analogi. –

Prof.Dr.Bismar Nasution, SH. MH.; Dr.T.Keizerina Devi A. SH. CN. M.Hum

Pengertian Internet

Tinggalkan komentar

Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board – IAB). Protokol-protokol Internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.

Beberapa layanan populer di Internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi berkas (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui Internet dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger.

Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.

Hello world!

1 Komentar

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!